DP3A Kukar Intensifkan Sosialisasi SAPA 129 untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Suasana DP3A Kukar saat lakukan Sosialisasi Layanan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Ballroom, Hotel Grand Fatma, Tenggarong. (Foto: Istimewa)

ESENSIAL NEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang tahun 2024, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kukar mencatat 197 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual sebagai yang paling dominan.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh layanan SAPA 129 yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA). Plt. Kepala DP3A Kukar, H. Hero Suprayetno, menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Peluncuran layanan SAPA 129 di Kukar merupakan langkah strategis dalam memberikan solusi cepat dan efektif bagi korban kekerasan, sehingga mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal,” ujar Hero dalam sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (19/2/2025).

Hero juga menegaskan bahwa DP3A Kukar mendukung penuh upaya peningkatan akses layanan bagi korban kekerasan, termasuk perempuan, anak, dan laki-laki. Ia berharap kesadaran masyarakat dalam melaporkan serta menangani kasus kekerasan semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, turut menjelaskan bahwa SAPA 129 tidak hanya sebagai saluran pengaduan, tetapi juga berfungsi dalam pendataan kasus serta pencegahan melalui edukasi dan pendampingan.

“SAPA 129 merupakan program yang mempermudah korban dalam mengakses layanan pengaduan serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang sesuai,” ungkap Noryani.

Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui telepon di nomor 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129. Layanan ini memiliki enam standar utama, yakni pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban.

“Dengan adanya standar layanan yang jelas, diharapkan korban kekerasan bisa lebih mudah mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan,” tutup Noryani.(ADV/HM)

Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.