Tertibkan Aset dan Arsip Lama, DPMD Kukar Tata Ulang Administrasi di Kantor Lama

Tertibkan Aset dan Arsip Lama, DPMD Kukar Tata Ulang Administrasi di Kantor Lama. (Foto: Istimewa)

ESENSIAL NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara melakukan penataan besar terhadap aset dan arsip lama yang tersimpan di kantor eks-PMD di Jalan Jelawat, Jumat (23/5/2025).

Upaya ini dilakukan untuk menertibkan catatan administrasi dan menyelamatkan dokumen yang dinilai masih memiliki nilai bukti penting.

Puluhan pegawai dari berbagai bidang terlibat dalam kegiatan gotong royong yang difokuskan pada pemindahan dokumen dan perlengkapan kantor. Sebagian besar barang sudah tak digunakan selama bertahun-tahun, namun tetap dicatat dan dibawa untuk keperluan inventarisasi ulang.

“Banyak arsip memang dalam kondisi rusak berat, tapi tetap kami sortir karena mungkin ada yang masih relevan sebagai dokumen bukti,” ujar Kartika Sari, Kasubag Umum Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian DPMD Kukar.

Dokumen yang berhasil diamankan kemudian dipindahkan ke kantor baru DPMD untuk ditindaklanjuti melalui proses pencatatan ulang. Selain arsip, barang-barang inventaris kantor seperti kursi, meja, dan rak juga turut dibawa meskipun sebagian dalam kondisi tak lagi layak pakai.

Menurut Kartika, kegiatan ini bukan sekadar urusan fisik semata. Gotong royong semacam ini disebutnya sebagai cara membangun semangat kolektif pegawai, sekaligus menyegarkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi di lingkungan kerja.

“Ini juga bagian dari upaya menyelamatkan aset yang tercatat di daftar milik daerah, agar ke depan pengelolaannya bisa lebih rapi,” ucapnya.

Setidaknya 30 pegawai terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, mulai dari staf umum hingga tim arsip. Kartika mengapresiasi kekompakan yang ditunjukkan seluruh tim, karena kegiatan semacam ini kerap terlupakan di tengah padatnya rutinitas kantor.

“Kegiatan bersama seperti ini bisa menjaga kekompakan dan silaturahmi antarpegawai, sekaligus menumbuhkan kepedulian pada administrasi yang rapi dan tertib,” jelas Kartika.

DPMD Kukar juga memastikan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kehilangan data penting di tengah kondisi arsip yang sudah lama tersimpan.

“Kami berharap penertiban ini menjadi awal bagi pembenahan sistem administrasi yang lebih baik dan efisien,” tutup Kartika. (ADV/HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.