
ESENSIAL NEWS –
Taman Tanjong yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi dibuka untuk masyarakat. Meskipun proses penyempurnaan teknis masih berlangsung, ruang terbuka hijau ini sudah bisa dinikmati sebagai alternatif rekreasi sekaligus ruang interaksi publik.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar kini tengah menyusun skema pengelolaan yang melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan taman berjalan optimal, baik dari sisi kebersihan, keamanan, maupun fungsi edukatif lingkungan.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pembangunan fisik taman sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Namun, karena fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, tanggung jawab pengelolaan kini dialihkan kepada DLHK.
“Awalnya pembangunan taman ditangani PUTR. Tapi setelah selesai, kami mengambil alih pengelolaan karena ini masuk kategori ruang terbuka hijau,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, pada Rabu (16/4/2025).
Slamet menyambut baik penyerahan aset tersebut dan siap melakukan pengelolaan. Namun, Slamet menegaskan bahwa pengelolaan Taman Tanjong tidak bisa dilakukan sepihak karena melibatkan berbagai elemen, seperti area UMKM, parkir, kebersihan, dan keamanan.
“Kami sedang siapkan skema koordinasi lintas instansi. Pengelolaan parkir misalnya, akan dikoordinasikan dengan Dishub. UMKM dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Kebersihan tetap di DLHK, dan pengamanan akan melibatkan Satpol PP,” terangnya.
Terakhir Arianto menyebutkan bahwa DLHK Kukar juga akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memperjelas batas kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan kawasan tersebut, mengingat masih banyak penyesuaian yang perlu dilakukan.
“Evaluasi ini penting agar pengelolaan tiap bagian berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi,” pungkasnya. (ADV/AD)