PASANG IKLANMU DISINI

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Bongkar Jaringan Narkoba di Samboja

ESENSIAL NEWS – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Samboja. Operasi yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2025, di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S (49), T (34), dan AS (35). Ketiganya diamankan di lokasi yang sama setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menjelaskan, pengungkapan ini diawali dengan penangkapan tersangka S di rumahnya. Dari tangan S, polisi menyita 17 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3,26 gram. Selain itu, ditemukan pula alat hisap atau bong dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. “Tersangka S ditangkap berdasarkan informasi awal yang kami terima dari masyarakat. Kami langsung melakukan penggerebekan di tempatnya,” ujar AKP Suyoko pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Dari keterangan S, polisi kemudian menangkap tersangka kedua, T, yang berada di lokasi yang sama. Barang bukti yang ditemukan dari T berupa enam bungkus plastik berisi sabu seberat 27,28 gram, satu sendok takar, dan satu dompet kecil. “T mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kami juga menemukan beberapa barang lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba,” tambah AKP Suyoko.

Sementara itu, tersangka AS ditangkap saat sedang mendekorasi motor di lokasi tersebut. Dari pemeriksaan, polisi menemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1,80 gram yang disimpan di celana pendeknya.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. AKP Suyoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menggagalkan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampaknya,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. “Kami sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Informasi yang mereka berikan membantu kami dalam menindak pelaku kejahatan narkotika,” imbuhnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. AKP Suyoko berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah Kutai Kartanegara.(*)

Berita & Artikel Terkait
PASANG IKLANMU DISINI2

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.