Respons Kemenag Kukar Soal Program Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis

Kasi Penmad, Eka Nurhidayah, bersama Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun. (Ist.)

ESENSIAL NEWS – Program pendidikan gratis yang menjadi bagian dari visi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih untuk peserta didik tahun ajaran 2025/2026 mendapat perhatian luas  dari masyarakat. Sebagian besar orang tua murid telah membayar perlengkapan sekolah secara mandiri.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah program ini berlaku merata, termasuk untuk sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Menyikapi itu, tim Esensial News mendatangi Kantor Kemenag Kukar untuk meminta penjelasan langsung dari pihak berwenang.

Kepala Kemenag Kukar, Nasrun, menjelaskan bahwa madrasah memiliki skema pendanaan tersendiri di bawah Kemenag RI. Namun demikian, koordinasi lintas lembaga tetap memungkinkan jika ada kebijakan dari pemerintah daerah yang bersifat inklusif dan menyentuh semua peserta didik tanpa membedakan status kelembagaan sekolah.

“Menanggapi program terkait gratis tersebut, pada prinsipnya kami sangat mendukung karena bisa menyentuh langsung kepada masyarakat. Cuma perlu diketahui seluruh masyarakat bahwa dana pengelolaan pendidikan itu berbeda regulasinya antara sekolah di bawah naungan Disdikbud , mulai dari TK, SD, SMP, SMA, dengan sekolah di bawah regulasi kami, yaitu RA,  MI, MTs, MA, termasuk pondok pesantren dan diniyah,” ungkap Nasrun.

Ia menegaskan, jika bantuan tersebut berlaku secara menyeluruh, maka tidak akan ada lagi pungutan atau pembelian seragam dan buku secara mandiri oleh orang tua murid, baik di sekolah negeri maupun berbasis agama.

“Kalau memang setiap sekolah, baik yang berlatar belakang agama dan di bawah Kemenag maupun Disdikbud mendapat hal yang sama, saya pastikan tidak akan terjadi pemungutan atau membeli sendiri. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh makna dari istilah ‘pendidikan gratis’. Sebagian mengira bahwa orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali, padahal bukan seperti itu,” ujarnya.

Nasrun menegaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan gratis adalah pembiayaan operasional ditanggung oleh pemerintah. Contohnya, jika buku sudah dibantu, maka tidak boleh lagi dimintakan ke masyarakat. Demikian pula dengan SPP dan seragam, jika telah ditanggung pemerintah, tidak boleh lagi dibebankan ke orang tua.

“Masalahnya, belum semua sekolah tersentuh. Contohnya, siswa di bawah Disdikbud sudah mendapat Chromebook, tapi siswa di bawah Kemenag tidak dapat. Saya pastikan juga bahwa saat ini Kemenag Kukar belum mendapat bantuan seragam dan buku gratis, apalagi untuk sekolah swasta,” tambahnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa jika ada sekolah yang belum menerima bantuan tersebut, maka pengadaan seragam atau buku masih dimungkinkan, termasuk dengan membeli secara mandiri.

“Saya berharap program pendidikan gratis ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kukar, termasuk lembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag,” tutup Nasrun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.