PASANG IKLANMU DISINI

Rakernas AMAN VIII Digelar di Kedang Ipil, Kukar Tunjukkan Peran Strategis dalam Isu Adat Nasional

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli. (Foto: Istimewa)

ESENSIAL NEWS – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap penguatan hak-hak masyarakat adat dengan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-8 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang berlangsung pada 14–16 April 2025 di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat.

Acara nasional ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai komunitas adat di seluruh Indonesia. Rakernas menjadi ruang strategis untuk menyatukan agenda perjuangan adat, memperkuat solidaritas lintas daerah, serta memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di tingkat nasional.

Penunjukan Kedang Ipil sebagai lokasi kegiatan dinilai mencerminkan kesiapan infrastruktur dan sosial masyarakatnya, sekaligus menegaskan peran Kukar dalam mendorong keberlanjutan budaya serta kedaulatan masyarakat adat.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyampaikan kebanggaannya atas kepercayaan menjadikan wilayahnya sebagai tuan rumah. Ia menilai Rakernas AMAN bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan momentum penting bagi komunitas adat Kukar untuk tampil di kancah nasional.

“Rakernas ini adalah panggung besar bagi masyarakat adat di Kukar untuk menunjukkan eksistensi serta kontribusi mereka terhadap wacana nasional,” ujar Julkifli, Jumat (25/4/2025).

Ia mengatakan, penyelenggaraan Rakernas bukan hanya menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga membuka ruang baru bagi masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk terlibat lebih dalam dalam isu-isu adat, termasuk soal pengakuan masyarakat hukum adat.

“Sampai hari ini, di Kukar belum ada masyarakat hukum adat yang diakui secara legal. Yang ada baru lembaga-lembaga adat di tingkat desa. Untuk mendapatkan pengakuan formal sebagai masyarakat hukum adat, dibutuhkan SK Bupati dan proses administrasi yang panjang,” terangnya.

Pemerintah Kecamatan, lanjut Julkifli, akan terus mendorong percepatan pengakuan tersebut dengan menjalin sinergi bersama desa, tokoh adat, dan lembaga terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kami berkomitmen mendukung setiap langkah menuju pengakuan formal masyarakat hukum adat. Rakernas ini menjadi awal yang baik, semoga semangatnya bisa terus menyala di Kedang Ipil dan wilayah lainnya di Kota Bangun Darat,” Pungkasnya. (ADV/AD)

Berita & Artikel Terkait
PASANG IKLANMU DISINI2

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.