
ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program bantuan keuangan bagi setiap Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya tetap berlanjut hingga tahun 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa program yang saat ini berjalan dengan anggaran Rp 50 juta per RT per tahun akan terus dilaksanakan setidaknya hingga akhir 2025.
Namun, Arianto mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi mengalami perubahan seiring dengan perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru untuk periode 2025-2030. Dalam rancangan RPJMD yang sedang disusun, terdapat usulan peningkatan anggaran bantuan keuangan bagi RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta per tahun.
“Kami tetap menjalankan program dengan anggaran Rp 50 juta per RT hingga tahun 2025. Namun, apabila RPJMD yang baru disahkan dengan skema kenaikan anggaran, maka setiap RT akan menerima tambahan sebesar Rp 100 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 150 juta per tahun,” ujar Arianto dalam keterangannya pada Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini masih menunggu keputusan resmi dalam RPJMD yang akan diterapkan oleh pemerintahan baru. Jika revisi tersebut disetujui, maka program bantuan keuangan RT akan mengalami perubahan mulai 2026.
Selain itu, Arianto juga menyoroti kebutuhan operasional RT yang semakin mendesak. Berdasarkan laporan yang diterima, banyak perangkat kerja seperti laptop dan printer yang mengalami kerusakan. Oleh karena itu, Bupati Kukar telah memberikan persetujuan untuk pengadaan perangkat baru guna mendukung kelancaran administrasi di tingkat RT.
“Banyak RT yang mengajukan permohonan pengadaan laptop dan printer baru karena perangkat yang lama sudah tidak layak digunakan. Pak Bupati telah menyetujui anggaran untuk pembelian perangkat tersebut pada tahun 2025 agar operasional RT lebih optimal,” jelasnya.
Saat ini, berdasarkan data terbaru, terdapat 3.176 RT di Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan menerima manfaat dari program bantuan keuangan ini. Dengan adanya kemungkinan peningkatan anggaran, diharapkan RT dapat lebih leluasa dalam mengelola berbagai kebutuhan operasional dan program pembangunan di lingkungannya masing-masing.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu pengesahan RPJMD baru untuk memastikan realisasi peningkatan anggaran tersebut. Hingga keputusan final ditetapkan, program bantuan keuangan sebesar Rp 50 juta per RT akan tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.(*)