
ESENSIAL NEWS – Samarinda, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia terhadap seorang pelajar perempuan di wilayah Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Pelaku berinisial TEH (68) berhasil diamankan kurang dari empat jam setelah kejadian.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Kamis malam (10/7) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata, Perumahan Puspita. Korban, seorang pelajar berinisial SNA (17), diketahui tengah berbelanja di warung tersebut. Namun, situasi mendadak berubah saat pelaku tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Merasa terkejut dan takut, korban langsung meninggalkan tempat kejadian dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak keluarga.
Informasi kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari pemilik warung serta beberapa saksi. Salah satu saksi bahkan disebutkan sempat merekam aksi tak senonoh tersebut menggunakan kamera ponsel, yang kemudian menjadi barang bukti penting dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Samarinda Ulu mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Bukit Pinang menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan pelaku. Setelah dilakukan pencarian intensif di sekitar lokasi, tersangka TEH akhirnya diamankan pada pukul 23.00 WITA tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aparat kepolisian juga menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual secara tegas dan profesional, serta mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan tindakan serupa demi menjaga keamanan lingkungan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
Penangkapan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak mengenai perlunya pengawasan dan respons cepat terhadap tindak kejahatan seksual yang dapat terjadi di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian berharap peran serta masyarakat dapat semakin aktif dalam mencegah dan melaporkan kejadian serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat di Kota Samarinda.(*)