Pemkab Kukar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kubar, Bahas Pengawasan Sumber Daya Alam

Pertemuan antara Pemkab Kukar dan Komisi II DPRD Kubar. (Ist)

ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu pagi (9/7/2025), yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di masing-masing wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kukar diwakili oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto. Ia menyambut baik kehadiran rombongan DPRD Kubar dan menilai forum ini sebagai momentum penting untuk berbagi pengalaman serta mempererat kerja sama antardaerah.

“Kami berdiskusi mengenai berbagai pendekatan yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam mengelola dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. Beberapa studi kasus yang pernah kami tangani juga kami sampaikan sebagai bahan pembelajaran bersama,” ungkap Dafip.

Ia menambahkan, kunjungan ini menjadi wujud nyata dari sinergi lintas kabupaten yang selama ini telah terjalin, dan diharapkan akan membuka peluang kolaborasi lebih luas di masa mendatang.

“Ke depan, kami terbuka untuk membangun program kolaboratif, forum teknis, maupun kerja sama lainnya, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kukar didasari oleh pertimbangan pengalaman dan keberhasilan Kukar dalam hal tata kelola sumber daya alam. Ia menyebut Kukar sebagai “saudara tua” yang telah lebih dahulu menghadapi berbagai dinamika pengelolaan SDA, terutama dalam sektor pertambangan.

Menurut Potit, saat ini Kabupaten Kutai Barat tengah menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terkait kurangnya kooperasi dari pihak perusahaan tambang terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Ada insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat perusahaan di jalan umum. Situasi ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujar Potit.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kubar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan investigasi ke perusahaan PT. MBL, namun sayangnya, tim Pansus ditolak masuk oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat memperoleh wawasan dan pendekatan yang efektif dari pengalaman Pemkab Kukar.

Pertemuan antara Pemkab Kukar dan Komisi II DPRD Kubar ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antar pemerintah daerah dan membangun sinergi dalam pengawasan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.