
ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu (19/3/2025).
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung sejumlah program strategis nasional lintas sektor.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang memimpin delegasi daerah, menyampaikan bahwa dokumen kesepahaman ini ditandatangani bersama lima kementerian/lembaga strategis, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian LHK, Kementerian Desa PDTT, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Kesepakatan ini menjadi fondasi sinergis untuk percepatan reforma agraria, penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan, serta mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional,” kata Taufik saat ditemui usai kegiatan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam kesepakatan ini adalah mendukung target nasional pendaftaran tanah dan legalisasi aset masyarakat. Menurutnya, Kukar akan menyesuaikan dengan rencana aksi nasional dan memetakan kawasan potensial untuk dijadikan prioritas program.
“Pemkab Kukar siap mengikuti arah kebijakan pusat, termasuk dalam hal inventarisasi lahan untuk mendukung program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Selain sektor pertanahan, Rakor tersebut turut menyoroti penguatan layanan kesehatan preventif melalui Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di fasilitas kesehatan primer. Pemerintah pusat mendorong agar layanan ini diperluas dan difasilitasi melalui anggaran daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menanggapi hal ini, Pemkab Kukar mengambil langkah responsif dengan menyusun skema kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berkala di puskesmas terdekat.
“Kami akan memastikan kesiapan dari sisi tenaga medis, fasilitas, hingga sistem pelayanan. Selain itu, kami juga akan terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan PKG secara maksimal,” tutur Taufik.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih terintegrasi, responsif, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional. (ADV/HM)