
ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret untuk menjaga ketertiban masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu penanganan ormas bermasalah dan praktik premanisme.
Satgas ini dirancang untuk menjadi garda depan dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kukar.
Langkah awal pembentukan satgas dimulai lewat rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025).
Forum tersebut menyepakati pembentukan struktur satgas mengacu pada pedoman nasional, dengan empat bidang utama: pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pembentukan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam.
“Kita diminta segera membentuk satgas untuk mengantisipasi aktivitas ormas yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Ini juga hasil koordinasi kami dengan pemerintah provinsi,” terangnya.
Satgas akan melibatkan lintas sektor dengan Forkopimda sebagai pengarah utama. Meski belum dilakukan pemetaan wilayah rawan, strategi awal lebih mengutamakan pendekatan dialog dan edukasi.
“Kita belum masuk tahap mitigasi wilayah. Saat ini pendekatannya masih soft, mengedepankan komunikasi,” ujarnya.
Rinda juga menyoroti pentingnya membedakan status hukum ormas yang beroperasi. Menurutnya, ormas yang tidak memiliki legalitas akan dikenai sanksi administratif.
“Jika hanya pelanggaran administrasi, kita beri sanksi sesuai kewenangan. Tapi jika menyangkut hukum pidana, tentu diserahkan kepada aparat berwenang,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Rinda, bukan untuk membatasi aktivitas organisasi masyarakat, melainkan memastikan keberadaannya tidak menimbulkan keresahan publik.
“Satgas bukan alat represif, melainkan wadah koordinatif agar ormas bisa berkontribusi positif,” jelasnya.
Kesbangpol Kukar juga berencana menggelar sosialisasi kepada seluruh ormas untuk menyampaikan peran satgas serta membangun pemahaman bersama tentang pentingnya menjaga kondusivitas daerah.
“Kita ingin semua ormas paham dan terlibat dalam menciptakan ketertiban bersama. Ini soal menjaga rumah kita sendiri,” tutup Rinda. (ADV/HM)