Pemekaran RT di Mangkurawang Didorong untuk Perbaiki Layanan Warga

Camat Tenggarong, Sukono. (Foto: Istimewa)

ESENSIAL NEWS – Kepadatan penduduk yang tinggi di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, menjadi alasan kuat di balik rencana pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT). Pemerintah kelurahan menilai, jumlah warga yang terus bertambah membuat layanan publik tak lagi optimal, khususnya di RT 18.

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa RT 18 saat ini menampung sekitar 800 kepala keluarga, jumlah yang terlalu besar untuk dikelola satu struktur RT saja. Akibatnya, penyampaian layanan mulai menemui hambatan, baik dalam administrasi maupun koordinasi program pembangunan.

“RT 18 terlalu padat, sehingga pelayanan kepada warga mulai kurang maksimal. Pemekaran ini kami harapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut,” kata Sukono, Senin (26/5/2025).

Rencana pemekaran mencakup pembentukan empat RT baru. Wilayah yang akan dimekarkan meliputi kawasan eks Perumahan Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta permukiman sepanjang Jalan Usaha Tani hingga ke batas Desa Rapak Lambur. Sementara sebagian wilayah tetap menjadi bagian dari struktur RT 18 lama.

Meski rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat masih dalam proses panjang, pemekaran empat RT dari RT 18 tetap dijalankan lebih dahulu demi mempercepat penyesuaian pelayanan. Proses administratif pun tengah berjalan, dan pemerintah kelurahan menunggu penerbitan Surat Keputusan sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Meskipun rencana pembentukan desa masih dalam proses, pemekaran empat RT dari RT 18 tetap berjalan agar pelayanan lebih terfokus,” jelasnya.

Sukono menekankan bahwa langkah ini bukan semata soal jumlah, tetapi menyangkut efektivitas tata kelola masyarakat. Semakin kecil skala RT, semakin mudah pemerintah kelurahan menjangkau kebutuhan warga dan menyalurkan program secara tepat sasaran.

Tak hanya memperbaiki urusan administratif, pemekaran juga diharapkan memperkuat fungsi sosial RT sebagai titik awal pembinaan masyarakat. Lingkungan yang lebih kecil akan lebih mudah dikelola dalam hal keamanan dan ketertiban.

“Dengan pemekaran RT, pelayanan kepada warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Ini demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (ADV/HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.