PASANG IKLANMU DISINI

Oknum Guru di Samarinda Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Murid

Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Foto: PPID-POLRI)

ESENSIAL NEWS – Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap tujuh muridnya di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Samarinda Ilir akhirnya dilaporkan ke Polresta Samarinda. Laporan tersebut didampingi langsung oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim pada Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, puluhan orang tua murid mendatangi sekolah pada Rabu (12/2/2025) pagi untuk menuntut pertanggungjawaban guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak mereka. Meski berencana membawa terduga pelaku langsung ke kantor polisi, rencana tersebut batal karena oknum guru itu tidak hadir dalam pertemuan.

Beberapa orang tua korban kemudian tetap melanjutkan upaya hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi sejumlah orang tua yang sebelumnya telah melakukan protes ke pihak sekolah terkait dugaan pelecehan ini.

Dilansir dari NomorSatuKaltim, sebelum laporan resmi diajukan, Rina bertemu dengan orang tua korban pada Rabu (12/2/2025) malam untuk membahas kasus tersebut lebih lanjut. Dari pengakuan para korban, insiden pelecehan diduga terjadi pada Februari 2025, dengan mayoritas korban merupakan siswa kelas 5 dan 6.

Menurut Rina, satu korban mengalami pelecehan yang lebih parah dibandingkan lainnya, sehingga kasus ini memiliki dasar kuat untuk dilaporkan, sementara korban lainnya bertindak sebagai saksi.

“Hari ini (Kamis) tanggal 13 Februari, kami melakukan pelaporan resmi sejak pukul 10. Dari lima anak yang melakukan pelaporan, empat diperiksa, satu sebagai pelapor utama dan tiga lainnya sebagai saksi korban,” jelasnya.

Terkait bentuk pelecehan yang dialami para korban, Rina menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Namun, ia memastikan bahwa tindakan oknum guru tersebut telah memenuhi unsur pencabulan.

Salah satu orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya awalnya enggan mengakui kejadian tersebut, namun setelah didesak akhirnya mengungkap bahwa dirinya telah dipeluk, dicium, dan bagian dadanya disentuh oleh sang guru. Insiden itu terjadi di toilet sekolah pada Rabu (5/2/2025), di mana teman korban sempat melihat sang guru keluar dari toilet sebelum disusul oleh korban.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan bahwa pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di Samarinda. Salah satu laporan berasal dari sekolah di Samarinda Utara dengan dua korban, di mana salah satu korban sempat melawan. Dalam kasus ini, oknum guru tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara untuk kasus yang melibatkan tujuh korban di Samarinda Ilir, kami baru menerima laporan dan masih dalam proses penyelidikan. Insya Allah minggu depan akan kami rilis secara lengkap,” ujar Hendri.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama para orang tua yang berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang guna memastikan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan sekolah.(*)

Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.