
ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kukar pada Senin (24/3/2025).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dokumen ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab pelaksanaan program tahunan, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis pembangunan ke depan.
“LKPJ ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat dan DPRD. Di dalamnya terangkum capaian, kendala, dan arah kebijakan selanjutnya,” ujar Sunggono.
Kemudian, LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Pada tahun 2024, tema pembangunan yang diusung adalah Pengembangan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan.
Menurut Sunggono, pembangunan di Kukar diarahkan pada berbagai sektor, mencakup pemerintahan, pengembangan sumber daya manusia, perekonomian, kesejahteraan masyarakat, serta infrastruktur.
“Harapannya, pembangunan yang merata dapat memperkuat fondasi pemerintahan desa dan kecamatan sebagai lini terdepan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain mempertahankan capaian yang sudah ada, pemerintah daerah juga dituntut untuk terus bersinergi dan berinovasi, sejalan dengan program pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Sunggono mengungkapkan bahwa hampir seluruh target yang ditetapkan dalam RPJMD telah tercapai pada 2024.
“Hanya ada sebagian kecil yang belum tercapai karena beberapa kendala tertentu,” pungkasnya.
Perlu diketahu ; Dalam LKPJ tersebut, terdapat 16 sasaran pembangunan yang menjadi fokus utama, antara lain: Peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Menurunkan angka pengangguran, Meningkatkan pengelolaan pertanian berbasis potensi unggulan daerah, Meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi daerah, Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Meningkatkan kualitas permukiman dan ketersediaan air bersih, Memperkuat aksesibilitas dan konektivitas wilayah, dan Meningkatkan ketahanan bencana daerah. (ADV/AD)