Kukar Dorong Tata Kelola Karbon Inklusif, Bupati Tekankan Prinsip Keadilan Sosial

Agenda Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia. (Foto: Istimewa)

ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menapaki jalur baru dalam pembangunan berkelanjutan dengan menjajaki potensi ekonomi karbon.

Kendati demikian, di tengah optimisme terhadap peluang investasi hijau, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa tata kelola proyek karbon harus berpijak pada prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama Pemkab Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam pengelolaan kawasan gambut seluas lebih dari 55 ribu hektare yang tersebar di empat kecamatan.

Proyek ini menjadi bagian dari implementasi nilai ekonomi karbon sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023.

Bagi Edi Damansyah, proyek karbon bukan semata peluang bisnis, tapi investasi jangka panjang yang menuntut komitmen etis dari semua pihak. Ia berharap, pendekatan konservasi tak justru meminggirkan warga yang hidup di sekitar wilayah kelola.

“Investasi ini harus dijaga dan dijalankan dengan tata kelola yang adil. Jangan sampai proyek yang niatnya baik justru menciptakan masalah baru,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama di Pendopo Odah Etam, Selasa (6/5/2025).

Edi menyebut, kehadiran program perdagangan karbon harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa, bukan sekadar angka di atas kertas. Karena itu, ia menolak segala bentuk pendekatan yang mengorbankan hak atas lahan atau sumber penghidupan warga.

Sebaran proyek mencakup sepuluh desa di wilayah Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan. Edi berharap, seluruh tahapan proyek melibatkan masyarakat secara aktif agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

“Masyarakat jangan hanya jadi penonton. Mereka harus dilibatkan sejak awal. Ini soal keberlanjutan, bukan cuma proyek sesaat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pembebasan lahan yang merugikan warga, sebab isu lahan kerap menjadi sumber konflik di banyak daerah.

Pemerintah daerah, menurut Edi, siap memfasilitasi dialog antara perusahaan dan masyarakat guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Prinsip kehati-hatian tetap harus dijaga agar proyek karbon tak sekadar jadi tren tanpa dampak nyata.

“Karbon itu bukan urusan teknis saja, ini juga soal keadilan. Kita tidak mau ekonomi hijau hanya dinikmati sebagian pihak,” tutupnya. (ADV/AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.