
ESENSIAL NEWS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan akan mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di masing-masing daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme wartawan serta memastikan standar jurnalistik yang tinggi di Kaltim.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, mengungkapkan bahwa UKW akan diselenggarakan dalam tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama. UKW ini tidak hanya sebagai tolak ukur kompetensi wartawan, tetapi juga sebagai upaya penguatan kualitas sumber daya manusia di dunia pers.
Untuk Kabupaten PPU, UKW akan dibuka dalam tiga kelas yang mencakup jenjang Muda, Madya, dan Utama. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April, bersamaan dengan Rapat Kerja Pengurus Cabang PPU.
Sementara itu, di Kabupaten Kukar, UKW akan menyediakan tiga kelas untuk jenjang Muda dan satu kelas untuk jenjang Utama. Pelaksanaannya direncanakan pada bulan Juli. Sedangkan di Kota Balikpapan, persiapan UKW masih berlangsung dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, dengan target penyelenggaraan pada Juni atau Juli 2025.
Mohammad Sukri menegaskan bahwa UKW menjadi syarat utama bagi wartawan agar diakui secara profesional. Ia menambahkan, pelaksanaan UKW juga sejalan dengan regulasi pemerintah terkait hubungan kerja sama advertorial antara media dan pemerintah. Salah satu aturan yang menjadi acuan adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Selain itu, UKW juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers. Perpres ini menekankan pentingnya pendanaan yang adil serta mekanisme pengawasan bagi jurnalisme berkualitas.
“Regulasi ini memastikan bahwa karya jurnalistik dihormati dan dihargai secara adil dan transparan. Oleh karena itu, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sejak sekarang,” ujar Sukri, Jumat (7/2/2025).
Sukri menginstruksikan seluruh pengurus cabang JMSI di Kaltim untuk berkoordinasi guna menyukseskan pelaksanaan UKW. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan media yang ingin bergabung dengan JMSI harus memiliki dokumen perusahaan yang lengkap serta bersedia diverifikasi oleh Dewan Pers.
“Saya sudah arahkan agar persiapan dilakukan dari sekarang, step by step. Tidak perlu terburu-buru, yang penting berjalan dengan baik dan terstruktur,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sukri mengapresiasi kinerja DPC JMSI di Kalimantan Timur yang telah menjalankan organisasi dengan baik. Ia berharap UKW ini dapat semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di daerah tersebut, sehingga mampu menghadirkan informasi yang kredibel dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.(*)