DLHK Kukar Bangun Hutan Kota di Kelurahan Timbau

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo. (Foto: Nur)

ESENSIAL NEWS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan rencana pembangunan kawasan hutan kota di Kelurahan Timbau sebagai bagian dari upaya memenuhi target kawasan hijau minimal 20 persen dari total wilayah.

Slamet menjelaskan bahwa kawasan seluas lebih dari 1 hektare ini telah ditetapkan sebagai lokasi hutan kota. Lahan tersebut dibeli oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp 13 miliar.

“Pembangunan hutan kota ini adalah langkah kami untuk mencapai target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen,” ujarnya pada Jumat (21/2/2025).

Tahap awal pembangunan dimulai dengan perencanaan serta Detail Engineering Design (DED) yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Jika sesuai jadwal, pengerjaan fisiknya akan dimulai pada 2026.

“Konsep hutan kota ini mencakup area pertemuan, tempat wisata, serta kemungkinan adanya kafe di dalamnya,” tambahnya.

Selain berfungsi sebagai ruang hijau untuk meningkatkan kualitas udara, kawasan ini juga dirancang sebagai lokasi rapat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman.

“Kami ingin menjadikan kawasan ini sebagai wahana edukasi bagi masyarakat serta lokasi wisata berbasis alam,” tutup Slamet.

Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan hutan kota dapat menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar. (ADV/AD)

Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.