
ESENSIAL NEWS – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan komitmennya dalam memastikan pengelolaan Stadion Rondong Demang berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, dalam acara Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar tahun 2025 yang dirangkai dengan pelantikan pengurus baru periode 2024-2028 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (28/2/2025).
Dalam sambutannya, Aji Ali Husni menjelaskan bahwa sejak awal kepengurusan ASKAB sebelumnya, komunikasi terkait pengelolaan Stadion Rondong Demang telah dilakukan secara intens bersama Bupati Kukar. ASKAB PSSI Kukar juga telah membentuk badan usaha sebagai salah satu persyaratan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
“Sejak awal, sesuai arahan Pak Bupati, kami telah beberapa kali berkomunikasi dengan ASKAB terkait pengelolaan Stadion Rondong Demang. Rekan-rekan di ASKAB juga telah membentuk badan usaha, karena sesuai aturan, ada proses dan prosedur yang harus diikuti dalam pengelolaan aset pemerintah,” ujarnya.
Namun, hingga akhir masa kepengurusan sebelumnya, finalisasi proses pengelolaan stadion tersebut belum dapat diselesaikan karena masih terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Aji Ali Husni menegaskan bahwa Dispora Kukar akan kembali menjalin komunikasi dengan pengurus baru ASKAB PSSI Kukar untuk memastikan stadion tersebut dikelola secara profesional dan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Karena Stadion Rondong Demang merupakan aset resmi pemerintah daerah, maka pengelolaannya harus mengikuti prosedur yang berlaku. Jika nantinya dikelola pihak ketiga, maka harus melalui badan usaha resmi,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan kepengurusan baru ASKAB PSSI Kukar periode 2024-2028, semangat dan motivasi baru dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan stadion serta pengembangan sepak bola di Kukar.
“Kami berharap pembahasan ini menjadi diskusi serius antara pemerintah daerah, khususnya Sepuluh Rakyat Kutai Kartanegara sebagai pencatat aset, dan rekan-rekan di ASKAB. Dengan semangat kepengurusan baru, mudah-mudahan ke depan akan membawa perubahan positif,” tutupnya. (ADV/MA)