PASANG IKLANMU DISINI

Disdikbud Kukar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan 2025 Berdasarkan SEB Tiga Menteri

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno (Foto: NomorSatuKaltim)

ESENSIAL NEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menetapkan jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025 dengan mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Kebijakan ini bertujuan mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan sekaligus menjaga keberlangsungan proses pembelajaran siswa.

SEB tersebut melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Isinya mengatur pola pembelajaran selama Ramadan, termasuk pembelajaran mandiri di awal bulan puasa, kegiatan belajar di sekolah dengan penyesuaian durasi, serta libur nasional Idulfitri.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kutai Kartanegara, Joko Sampurno, menyampaikan bahwa siswa tidak akan masuk sekolah pada 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025. Namun, pembelajaran tetap berlangsung secara mandiri melalui tugas yang diberikan sekolah. Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat.

“Keputusan ini menyesuaikan kondisi daerah agar siswa dapat fokus menjalankan ibadah dengan khidmat. Namun, isu bahwa siswa akan libur penuh selama Ramadan tidak benar,” tegas Joko, seperti dilansir dari NomorSatuKaltim, Sabtu (25/1/2025).

Joko menjelaskan bahwa mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan di sekolah. Meski demikian, durasi pembelajaran akan disesuaikan agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

Selain itu, jadwal libur Idulfitri telah ditetapkan pada 26 hingga 28 Maret 2025, kemudian dilanjutkan kembali pada 2 hingga 8 April 2025, mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama. Dalam periode ini, tidak akan ada pembelajaran, baik di sekolah maupun secara mandiri.

SEB tiga menteri juga mengimbau agar kegiatan selama Ramadan diarahkan pada aktivitas yang mendukung peningkatan iman, takwa, akhlak mulia, dan kepemimpinan siswa. Langkah ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang unggul dan religius.

“Keputusan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pembelajaran akademik dan nilai keagamaan, sehingga siswa dapat menjalankan ibadah tanpa mengabaikan pendidikan,” pungkas Joko.

Pemerintah berharap masyarakat, khususnya para orang tua, memahami dan mendukung jadwal serta kebijakan ini. Hal ini penting untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan tanpa mengurangi esensi ibadah selama Ramadan.(*)

Berita & Artikel Terkait
PASANG IKLANMU DISINI2

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.