







ESENSIAL NEWS – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat agar rutin mengontrol kondisi rumah yang lama tidak dihuni atau ditinggalkan dalam waktu lama. Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden kepulan asap yang terjadi di atap sebuah rumah kosong di Perumahan Korpri, Jalan Gunung Sentul, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (28/10/2025), yang sempat menghebohkan warga setempat.
Petugas Disdamkarmatan Kukar yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum sempat membesar. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara menunjukkan adanya korsleting listrik pada instalasi di dalam rumah kosong tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa rumah yang dibiarkan tanpa pengawasan dalam waktu lama berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
Kepala Seksi Pemadaman dan Investigasi Disdamkarmatan Kukar, Muhsin, menyampaikan bahwa rumah yang lama tidak ditempati sebaiknya tidak dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan. Ia mengingatkan agar pemilik rumah secara berkala melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, terutama instalasi listrik yang masih terhubung ke sumber daya. Selain itu, ia juga menyarankan agar aliran listrik diputus sementara jika rumah ditinggalkan dalam waktu lama untuk mencegah terjadinya percikan yang dapat memicu korsleting dan kebakaran.

Muhsin menilai bahwa banyak kasus kebakaran terjadi akibat kelalaian kecil, seperti kabel yang sudah usang, sambungan listrik longgar, atau peralatan elektronik yang lupa dicabut. Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan sederhana, seperti memastikan keamanan instalasi listrik dan menjaga kebersihan area rumah, dapat menjadi cara efektif mencegah kebakaran.
Disdamkarmatan Kukar mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan saling mengingatkan dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, sekecil apa pun. Kepekaan dan tanggung jawab bersama dianggap sebagai kunci utama dalam mengurangi risiko kebakaran di kawasan pemukiman.
Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kondisi rumah yang ditinggalkan, baik karena pekerjaan maupun perjalanan panjang. Pengawasan rutin dan langkah antisipasi terhadap potensi bahaya listrik menjadi upaya penting dalam menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar.
