
ESENSIAL NEWS – Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong menunjukkan bahwa pengelolaan dana RT bisa menjadi sarana pemberdayaan yang efektif jika dikelola secara transparan dan berbasis musyawarah.
Program bantuan Rp50 juta per RT dari Pemkab Kukar tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan partisipasi warga.
Alih-alih memberikan dana tunai secara langsung ke RT, pemerintah desa menetapkan mekanisme pertanggungjawaban yang ketat. Setiap rencana kegiatan dibahas dalam forum musyawarah, disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan pelaksanaannya diawasi penuh hingga tahap pelaporan.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyebut pendekatan ini bertujuan menjaga integritas program dan memastikan dana benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya memang dari awal menerapkan hal itu. Meskipun orang bilang saya keras, tapi saya tidak mau itu jadi sesuatu yang tidak baik,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Setiap pengeluaran wajib dilampiri bukti pembelian dan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Skema ini diterapkan mulai dari hal kecil seperti konsumsi kegiatan gotong royong, hingga poskamling dan insentif ketua RT. Bahkan, sebagian anggaran disimpan dalam kas desa untuk kebutuhan operasional yang bersifat administratif.
“Kami tidak memberikan uang langsung ke ketua RT, karena berdasarkan pengalaman, kalau tanpa pengawasan, banyak yang tidak terlaksana dengan baik,” jelas Yusuf.
Pendekatan berbasis pengawasan ini dinilai membawa dampak positif di lapangan. Warga mulai merasakan manfaat dari program, mulai dari kebersihan lingkungan, keamanan, hingga pembangunan fasilitas skala kecil di lingkungan RT masing-masing.
Tahun ini, dana program juga mengalami penambahan alokasi, memberi ruang lebih luas bagi para ketua RT untuk merancang kegiatan yang berdampak nyata. Pemerintah desa pun terus membuka ruang diskusi dan evaluasi agar program semakin adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, program 50 juta per RT sudah berjalan dan melalui proses panjang. Dimulai dari musyawarah RT, kemudian diajukan ke desa lewat musyawarah desa,” kata Yusuf.
Menurutnya, pengelolaan yang disiplin menjadi kunci keberhasilan program. Ia berharap sistem yang diterapkan di Rapak Lambur dapat direplikasi oleh desa lain agar manfaat program terasa merata.
“Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Kalau dikelola dengan benar, hasilnya bisa dilihat langsung di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ADV/MA)