
ESENSIAL NEWS – Warga Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, menyatukan langkah untuk memperkuat ketahanan ekonomi melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Pembentukan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat.
Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih.
Musyawarah tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pendamping desa dari PTKMD.
“Kegiatan ini juga dihadiri unsur muspika kecamatan, BPD, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan. Alhamdulillah, keterwakilan perempuan bahkan mencapai 30 persen, sesuai ketentuan,” ujar Lilik Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, dalam musyawarah tersebut telah disepakati pembentukan koperasi baru bernama Koperasi Desa Merah Putih Kota Bangun III, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas.
Untuk tahap awal, koperasi ini akan bergerak di bidang distribusi dan suplai kebutuhan pertanian.
“Bidang ini kami pilih karena sangat relevan dengan kebutuhan dan potensi desa kami,” jelasnya.
Enam bidang usaha telah disiapkan dalam akta notaris sesuai Instruksi Presiden, dan koperasi akan melangkah secara bertahap dengan Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Lilik berharap, pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara transparan dan profesional agar mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.
“Kami akan musyawarahkan sistem bagi hasilnya, apakah dilakukan bulanan atau dalam periode tertentu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendampingi koperasi ini.
“Kami berharap pembinaan dari dinas terus dilakukan agar koperasi ini tidak bernasib seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang gagal karena lemahnya regulasi dan pengawasan,” ungkapnya.
Terakhir kata dia, meskipun secara prinsip koperasi masih mengandalkan modal anggota dan sistem bagi hasil, yang membedakan saat ini adalah komitmen kuat pemerintah dalam mendukung koperasi melalui kebijakan nasional.
“Ini menjadi harapan baru agar koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa,” pungkasnya. (ADV/MA)