
ESENSIAL NEWS – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak perlu lagi khawatir soal biaya berobat.
Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga sudah bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kemudahan ini merupakan hasil capaian Pemkab Kukar dalam program Universal Health Coverage (UHC), yang memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kukar bahkan telah melampaui 100 persen.
Hal itu disampaikan saat memimpin Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025).
“Cakupan kepesertaan BPJS kita sudah lebih dari 100 persen, artinya Kukar sudah mencapai UHC. Seluruh warga cukup tunjukkan KTP untuk berobat,” jelasnya di hadapan peserta forum dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
Ia menjelaskan bahwa persentase di atas 100 persen terjadi karena adanya mobilitas dan pertambahan penduduk, namun hal itu tidak mempengaruhi komitmen Pemkab.
“Data memang bergerak terus, tapi prinsipnya semua warga Kukar sudah terdaftar dan ditanggung,” tegas Sunggono.
Meski seluruh iuran telah ditanggung, ia mengingatkan bahwa tidak semua layanan kesehatan otomatis masuk dalam tanggungan BPJS. Beberapa jenis layanan memang diatur secara nasional dan tidak termasuk dalam skema pembiayaan.
“Ada pelayanan tertentu yang memang tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Ini yang harus kita jelaskan ke masyarakat agar tidak timbul salah paham,” ucapnya.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat pemahaman warga soal manfaat, batasan layanan, serta prosedur rujukan yang berlaku dalam sistem BPJS.
“Kita ingin masyarakat tahu hak dan batasan dalam layanan BPJS agar proses pengobatan berjalan lancar,” tambah Sunggono.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Kukar telah mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya secara nyata.
“Cukup dengan KTP, warga Kukar sudah bisa berobat gratis. Dan alhamdulillah, komitmen ini sudah kita wujudkan sepenuhnya,” pungkasnya. (ADV/AD)