
ESENSIAL NEWS – Transformasi digital di bidang pelayanan publik kembali mencatat langkah progresif di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Malam Jumat, 4 Juli 2025, menjadi momen penting bagi masyarakat Kutai Kartanegara ketika Bupati Aulia Rahman Basri secara simbolis meluncurkan aplikasi “Pantau BPKB Etam” dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Taman Pedestrian Tanjong, Tenggarong. Inovasi ini merupakan wujud konkret sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Polres Kukar dalam mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan bermotor.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar ini memungkinkan masyarakat untuk memantau proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring. Melalui laman resmi www.satlantaskukar.net atau www.pantaubpkb.net/kukar, pengguna dapat mengecek status permohonan termasuk proses Rubentina seperti balik nama, perubahan alamat, perubahan nomor polisi, hingga pengajuan BPKB duplikat.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan pentingnya digitalisasi layanan publik guna menjawab tuntutan zaman yang serba cepat dan transparan. Menurutnya, aplikasi Pantau BPKB Etam menjadi solusi nyata atas kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang akuntabel.
“Di era digital, pelayanan publik harus responsif dan mudah dijangkau. Aplikasi ini menjawab keresahan masyarakat soal lamanya proses administrasi kendaraan. Kini, warga bisa memantau sendiri progres BPKB mereka tanpa harus menghubungi petugas,” kata Aulia.
Lebih lanjut, Aulia menyoroti pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. Dengan kemudahan akses informasi melalui aplikasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan juga meningkat.
Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli, mengungkapkan bahwa aplikasi Pantau BPKB Etam merupakan inovasi pertama di Indonesia dalam kategorinya. Sebelum aplikasi ini hadir, masyarakat harus menempuh prosedur manual untuk mengetahui status pengurusan BPKB—proses yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dan komunikasi langsung dengan petugas.
“Dengan sistem digital ini, masyarakat bisa mengakses informasi 24 jam dari perangkat apa pun. Ini adalah langkah kami mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil,” ujarnya.
Proses pengembangan aplikasi telah dimulai sejak Februari hingga Maret 2025, dengan fokus utama saat ini adalah memperluas sosialisasi ke seluruh penjuru Kukar. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan layanan ini benar-benar menjangkau desa-desa yang jauh dari pusat administrasi.
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, turut menyambut baik peluncuran aplikasi tersebut. Ia menyebut aplikasi ini sebagai solusi praktis bagi warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kendaraan akibat jarak dan akses yang terbatas.
“Sekarang warga kami tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Tenggarong. Cukup akses melalui internet dari rumah. Ini efisien dan mempercepat proses administrasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perkembangan infrastruktur digital seperti jaringan internet di daerah pedalaman membuka peluang besar bagi peningkatan literasi digital masyarakat. Pemerintah kecamatan akan terus mengedukasi warga agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal, termasuk dalam hal sistem pembayaran dan penggunaan aplikasi layanan publik.
Dengan peluncuran aplikasi ini, Kabupaten Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Pantau BPKB Etam tidak hanya menghadirkan transparansi dan efisiensi, tetapi juga mempertegas arah pembangunan daerah yang inklusif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.(*)