PASANG IKLANMU DISINI

Polisi Gerebek Praktik Perjudian Togel Online di Samarinda, Seorang Pelaku Diamankan

ESENSIAL NEWS – Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis toto gelap (togel). Petugas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengepul judi togel di dalam Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandar Dinata, Samarinda, tidak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi judi togel di lokasi tersebut. Menurut laporan, seorang pria kerap melakukan transaksi perjudian dengan menjual nomor togel kepada konsumen yang mayoritas berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, S.H., langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan pria yang dicurigai tengah berada di sebuah warung kopi. Petugas kemudian mendekati pria tersebut untuk melakukan interogasi serta pemeriksaan badan. Pria yang kemudian diketahui berinisial ID ini akhirnya mengakui keterlibatannya dalam perjudian togel online.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo berwarna biru metalik yang berisi percakapan WhatsApp terkait pesanan nomor judi togel, uang tunai hasil transaksi sebesar Rp1.282.000, serta dua lembar catatan berisi nomor togel. Selain itu, turut diamankan dua buah bolpoin merk Standard AE7 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mencatat nomor togel.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengepul dengan menjual nomor togel melalui situs online JWTOGEL Hongkong. Dari aktivitas tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 10 persen dari total transaksi yang dilakukan,” ujar IPDA Zaqi Ur R, S.H.

Pelaku ID mengaku bahwa uang hasil keuntungan dari judi togel tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform online. Kepolisian juga menegaskan akan terus memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. (*)

Berita & Artikel Terkait

ESENSIAL NEWS - Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, gaya hidup, dan budaya. Kami berkomitmen untuk memberikan wawasan yang esensial bagi pembaca di seluruh Indonesia.